KERINCI, JAMBI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci menggelar Operasi Gabungan JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Secara Serentak Dengan Kendali Pusat Tahun 2024 di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci selama 2 (dua) hari dari Tanggal 2 hingga 3 Mei 2024 di Desa Koto Beringin, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci dan di View Homestay, Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Dasar Pelaksanaan Kegiatan: Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03.06-158 Tgl. 18 April 2024 Perihal Pelaksanaan Operasi Jagratara Pengawasan Orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2024.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai dari Pembukaan Rapat Koordinasi pelaksanaan Operasi Jagratara Pengawasan Orang asing secara serentak dengan Kendali pusat di seluruh Indonesia Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting.
Setelah dilanjut dengan rapat pembukaaa, tim langsung melakukan breafing persiapan untuk pelaksanaan Operasi JAGRATARA di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Pengawasan dilakukan dengan sasaran Hotel/penginapan dan tempat tinggal orang asing untuk mengetahui keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.
Tim mendatangi WNA asal India bernama Balkar Singh yang beralamat di Desa Koto Beringin Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, WNA tersebut berasal dari India pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga yang berlaku sampai dengan 3 Juli 2024 dengan istrinya yang Bernama Linda Wati sebagai penjamin.
Di hari kedua, 3 Mei 2024. Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan Operasi JAGRATARA 2024 ke Hotel/Penginapan, Tim berfokus pada wilayah Kecamatan Kayu Aro yang banyak sering dikunjungi oleh Warga Negara Asing untuk menginap.
Saat dikonfirmasi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Raden Indra Iskandarsyah, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menjelaskan, kegiatan Operasi “JAGRATARA” ini dilaksanakan dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
“Kegiatan JAGRATARA bertujuan untuk mengawasi WNA yang masuk kedaerah kita dan memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum, ” ungkap Yogi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Senin (06/05).
Lebih lanjut, Yogi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci menambahkan, hasil pengawasan pada Kerinci View Homestay diketahui bahwa saat ini terdapat 12 Warga Negara Asing, terdiri dari 10 Warga Negara Malaysia dan 2 Warga Negara Singapura pemegang visa kunjungan saat kedatangan untuk mendaki ke Gunung Kerinci.
“Dari hasil operasi kami sejauh ini belum ada ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, hal ini terus kami lakukan agar menjaga stabilitas dan keamanan negara kita khususnya Kabupaten Kerinci, ” tutup Yogi.