Sidak Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh ke Jalan Depan Gedung Nasional

    Sidak Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh ke Jalan Depan Gedung Nasional

    SUNGAIPENUH, JAMBI - DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Sidak terkait dengan Pembangunan jalan didepan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Senin (29/04/2024). 

    Sesuai laporan Masyarakat, Drs. Mulyadi Yacoub Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh dan beberapa Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya serta Dinas PUPR Kota Sungai Penuh turun langsung untuk mengecek Pembangunan jalan yang ada didepan Gedung Nasional yang rusak parah. 

    Ketua Komisi III mengatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi jalan protokol tersebut.

    "Menindaklanjuti sesuai laporan keresahan masyarakat yang kami terima, kami melihat langsung kondisi jalan yang rusak parah yang berlokasi di depan Gedung Nasional, "Ungkapnya Mulyadi Yacoub.

    Ketua Komsi itu III menegaskan kepada dinas PUPR Kota Sungai Penuh agar memperbaiki jalan yang terletak di alun - alun kota tersebut segera diperbaiki.

    "Material yang tidak sesuai agar diganti dan pembongkaran dilakukan secara bertahap-tahap dengan catatan tidak ditutup secara keseluruhan,  dan diminta pada Dinas PUPR untuk mengawasi secara ketat selama masa perbaikan yang dilakukan oleh Kontraktor, " pungkasnya.

    sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Buru Agus Kurnia Terduga Pembunuh...

    Artikel Berikutnya

    Al Haris Harap BPD dan Kades Berkerja Sama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    PPID Utama Kota Sungai Penuh Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Ikuti Kami