DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Rapat Pembahasan Tindaklanjut Evaluasi APBDP Tahun 2024

    DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Rapat Pembahasan Tindaklanjut Evaluasi APBDP Tahun 2024

    SUNGAIPENUH, JAMBI - DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Pembahasan terkait tindaklanjut Hasil Evaluasi Ranperda APBD-Perubahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, Selasa (08/10). 

    Rapat dipimpin oleh Ketua sementara H.Albizar, ST., M.Pd didampingi Hardizal, S.Sos., MH. diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, tampak hadir TAPD Kota Sungai Penuh. 

    Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan segala aspek teknis, material, dan legalitas. 

    Dalam kesempatan ini Ketua sementara H.Albizar menyampaikan, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sungai Penuh belum terbentuk. Maka DPRD menjalankan fungsi kontrol dengan menggelar rapat pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi terhadap Ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2024.

    "Berdasarkan PP 12 tahun 2018 dan aturan tata tertib, harusnya tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024 dilakukan Badan Anggaran, karena AKD belum terbentuk, maka DPRD sebagai fungsi buggeting dan kontroling, harus tau sejauh mana yang menjadi catatan dari Perubahan APBD 2024, " Ungkap H.Albizar

    Selaras dengan hal tersebut Wakil Ketua sementara Hardizal, S.Sos., MH juga menambahkan, "Karena AKD belum terbentuk, maka masing masing partai politik menjadi utusan dalam rapat. biasanya ada tanda tangan penyerahan dari Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh. Namun karena belum ada AKD, maka utusan partai politik mendengarkan saja. sifatnya hanya menginformasikan, dan anggota dewan sebagai perwakilan partai politik melakukan fungsi kontrolnya, " jelasnya

    Demikian dari Kabag Penganggaran dan Pengawasan Azardeni, ST dalam hal ini mewakili Sekwan menambahkan, dari evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, jika sampai 7 hari tidak ada perbaikan, maka Rancangan APBD 2024 bisa dilaksanakan. Gagasnya (Hmsdpr)

    sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Buka Rakor Publikasi Data Stunting, Pj....

    Artikel Berikutnya

    Sidak Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    PPID Utama Kota Sungai Penuh Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Ikuti Kami